Masih Belum Terungkap, DPR Tagih Penuntasan Kasus Novel

- Rabu, 20 November 2019 | 21:50 WIB
photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sampai saat ini, Kapolri Jenderal Idham Azis masih memimpin tim teknis penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dapat segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kami berharap ada progres yang bisa diupdate ke Komisi III terus menerus, kalau sekarang belum ada progresnya ya apa mau dikata. Tapi ini sekali lagi kami berharap ini jadi atensi khusus pak Kapolri," kata Arsul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menilai, kasus Novel yang belum terungkap siapa pelakunya, dapat membebani dan menimbulkan prasangka terlalu jauh terhadap Polri.

Anggota Komisi III Arsul Sani berharap Kapolri dapat memberikan progres kelanjutan kasus Novel.

Lalu dia membandingkan dengan proses hukum dalam kasus bom bunuh diri di Polres Medan, Polri mampu bertindak cepat.

"Kalau tersangka yang di Medan saja cepat sekali diselesaikan dan diungkapkan kasusnya, maka mengapa kasus Novel Baswedan belum serta mengapa lama sekali," ujarnya.

Dia khawatir kalau kasus Novel belum terungkap, akan menjadi hutang politik dan hukum Presiden Jokowi karena itu Kapolri harus sungguh-sungguh mengungkap siapa pelakunya.

Kapolri Idham Azis memberikan respons atas pernyataan para anggota Komisi III DPR RI itu, penyidik Polri hingga sekarang masih melakukan penyelidikan terkait kasus Novel.

Dia meminta doa restu Komisi III DPR karena diperkirakan pada beberapa waktu ke depan, akan ada perkembangan dan temuan yang signifikan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X