Menteri PPPA Minta Layanan Kesehatan Reproduksi untuk Wanita Tetap Dilakukan

- Rabu, 22 April 2020 | 18:46 WIB
Ilustrasi ibu hamil. (Unsplash/Ashton Mullis)
Ilustrasi ibu hamil. (Unsplash/Ashton Mullis)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati ingin kebutuhan pelayanan kesehatan untuk perempuan dan anak-anak dapat tetap terpenuhi di tengah wabah pandemi virus corona.

Salah satu yang harus tetap dipastikan ketersediaan layanan kesehatannya adalah pelayanan kesehatan reproduksi, seperti pemeriksaan ibu hamil, persalinan, dan pelayanan keluarga berencana.

“Pelayanan kesehatan reproduksi harus dipastikan tetap dilakukan, karena tidak dapat ditunda, seperti pemeriksaan ibu hamil, persalinan, pelayanan keluarga berencana dan lain-lain,” ucap Bintang dalam video conference di BNPB Jakarta, Rabu (22/4/2020).

-
Ilustrasi ibu hamil. (Unsplash/Suhyeon Choi)

Selain itu, Bintang juga mengimbau pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi kepada tenaga kesehatan yang berjenis kelamin perempuan dapat diberikan. Pasalnya tenaga medis wanita yang menangani pasien Covid-19 mencapai 70%.

“Pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan tenaga kesehatan selama menangani pasien Covid-19 seperti yang kita ketahui kalau perawat itu adalah 70% perempuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bintang juga mengingatkan tempat layanan kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk anak-anak, seperti imunisasi, dan lain-lain. Serta juga diperhatikan pemeriksaan HIV/AIDS untuk anak dan perempuan.

“Memastikan tetap berlangsungnya layanan kesehatan anak, misalnya imunisasi dan lain-lain. Kemudian perhatian khusus juga diperlukan bagi perempuan dan anak dengan HIV/AIDS,” tutup Bintang.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X