Mahasiswa Turun ke Jalan, Rektor Kena Sanksi

- Kamis, 26 September 2019 | 15:44 WIB
Antara/Bayu Prasetyo/Rahmad
Antara/Bayu Prasetyo/Rahmad

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa perguruan tinggi bisa terkena sanksi jika mendorong mahasiswanya untuk melakukan demonstrasi.

Jika ada dosen yang terbukti mendorong mahasiswanya untuk melakukan demo, maka rektor bertanggung jawab atas hal tersebut. Menristekdikti menjelaskan hukum pidana juga bisa diterapkan kalau aksi demosntrasi tersebut merugikan negara, seperti merusak fasilitas umum.

Ia meminta agar para rektor perguruan tinggi tidak mengerahkan mahasiswanya untuk berdemonstrasi.

"Rektor harus bertanggung jawab dan presiden mengatakan mahasiswa diajak dialog dengan baik, jangan sampai mahasiswa turun ke jalan karena insan akademik itu dianggap sebagai insan intelektual," ungkap Nasir.

Menristek meminta agar para mahasiswa menyampaikan kritik dan usulan yang konstruktif dengan cara yang baik, seperti melakukan dialog di kampus.

"Saya sudah memberitahukan kepada para rektor dan para pimpinan perguruan tinggi tolong memberitahukan kepada mahasiswa atau anak didiknya, yaitu jangan sampai mahasiswa demonstrasi ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain. Mahasiswa dalam melakukan kritik saya persilakan, tapi dengan cara yang baik," ujar Nasir.

Nasir juga mengatakan akan menggandeng pihak Polri dan TNI untuk melakukan pelacakan kalau ada mahasiswa yang melakukan tindakan inkonstitusional. Selain itu, pihaknya juga akan melacak dosen yang turut mengerahkan mahasiswa. Apalagi jika hal itu dikerahkan oleh dosen Pegawai Negeri Sipil.

Ia juga berharap agar para mahasiswa tidak melakukan unjuk rasa lagi lantaran tuntutan mereka sudah diakomodir.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X