Karya Adiluhung Megawati Membangun KPK Sirna Ditangan Kader Sendiri

- Jumat, 20 September 2019 | 18:22 WIB
Wadah Pegawai KPK dan Koalasi Masyarakat Anti Korupsi melakukan malam renungan bertajuk
Wadah Pegawai KPK dan Koalasi Masyarakat Anti Korupsi melakukan malam renungan bertajuk

Presiden Joko Widodo dinilai tidak menghargai hasil kerja Megawati Soekarnoputri yang mendirikan lembaga KPK saat menjabat Presiden RI kelima.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menjelaskan ketidakberanian Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perpu) terkait revisi UU KPK membuat kinerja Mega dalam memberantas korupsi terasa sia-sia. 

Begitu juga dengan Nawa Cita dan Revolusi Mental yang digagas Jokowi dan PDI Perjuangan seakan luntur dengan tindakan diam Jokowi soal revisi dan langkah kader PDIP di DPR yang membiarkan revisi UU KPK. Hal ini bertolak belakang dengan komitmen Mega yang mendirikan KPK untuk memberantas para koruptor.

Padahal, masih kata Arief, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) eksistensi KPK tetap dipertahankan. SBY berani mengeluarkan Perpu untuk menahan gelombang pelemahan melalui Revisi UU KPK. 

"Karya adiluhung Mega yang telah melahirkan KPK dan UU KPK sirna karena di revisi penerusnya dan kadernya sendiri. Ini jelas mengecewakan wong cilik yang punya harapan hidup sejahtera dengan pemerintahan yang bersih yang dijalankan oleh Jokowi," ujar Arief dalam pesan singkatnya, Jumat (20/9).

Arief juga heran keder PDIP di DPR juga ikutan ngotot agar revisi UU KPK tetap berjalan. Menurut Arief, kader Mega seakan menutup mata bahwa KPK lahir saat sang ketua umum memimpin pemerintahan.

Menurut Arief, dengan ikut merevisi UU KPK artinya para kader PDIP di DPR telah menghilangkan dan tidak menghargai karya besar Megawati dan para senior anggota DPR RI sebelumnya yang saat itu melahirkan KPK dan UU KPK dengan semangat memberantas korupsi di rezim orde baru merajalela.

Arief menambakan memang saat KPK berdiri tidak ada satupun anggota partai politik termasuk kader PDIP yang tidak luput dari tangkapan KPK, tapi bukan berarti Jokowi dan kader PDIP ikut membiarkan revisi UU KPK.

"Masa Jokowi dan kader PDIP tidak bisa menjaga hasil karya adiluhung  Mega sebagai presiden yang berkomitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Harusnya Jokowi dan kader PDIP di DPR membatalkan revisi UU tersebut, jika menghormati karya besar ibu Mega," cetus Arief.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X