Wali Kota Aceh: Wisatawan Jangan Takut Datang Karena Hukuman Cambuk

- Kamis, 19 September 2019 | 19:52 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
(photo/ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Seperti diketahui bersama, pemerintah Aceh menerapkan hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta wisatawan jangan takut datang hanya karena hal itu.

"Jadi kita berharap kepada siapa saja yang datang dari luar daerah maupun di Banda Aceh tidak melanggar syariat. Jangan takut dengan cambuk jika tidak ada pelanggaran. Kalau tidak melanggar tidak dicambuk jadi berkunjung ke Banda Aceh jangan takut dicambuk," kata Aminullah.

Untuk diketahui, hukuman cambuk di Aceh berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dalam qanun itu, pelanggar syariat Islam yang dicambuk antara lain minum minuman memabukkan (minuman keras), berjudi, mesum, zina, gay, lesbian, pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Hukuman cambuk pun bervariasi, paling banyak yakni sampai 100 kali cambukan. Eksekusi hukuman dilakukan di ruang terbuka termasuk lokasi wisata.

Aminullah mengatakan, wisatawan yang patuh terhadap qanun tersebut akan nyaman dalam berwisata.

Dia menekankan agar para wisatawan jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar syariat Islam ketika berada di Aceh.

"Wisatawan sering mengatakan takut ke Banda Aceh (karena) takut dicambuk. Kalau tidak ada pelanggaran mana ada dicambuk. Jadi kita harap datang ke sini jangan melakukan pelanggaran sehingga tidak dicambuk," ungkapnya.

Menurutnya, hukuman cambuk ini adalah hukuman yang singkat. Sebab usai dicambuk, pelanggar langsung bebas.

Walau begitu, para pelanggar qanun tersebut diminta untuk tak mengulangi kesalahannya. Mereka diharapkan bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X