Jumlah Honorer 'Gemuk', DPR Usul Seleksi ASN Berbasis Kinerja

- Senin, 17 Februari 2020 | 19:32 WIB
Ilustras Aparatus Sipil Negara (Photo/Iustrasi/Setkab.go.id)
Ilustras Aparatus Sipil Negara (Photo/Iustrasi/Setkab.go.id)

Pada rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpendapat banyaknya jumlah honorer ditambah kriteria usia maksimal dalam persyaratan seleksi CPNS menyebabkan persoalan di hilir birokrasi semakin rumit.

"Ini kan masalah memang agak complicated ya. Jumlahnya sudah terlalu banyak, mereka juga sudah umurnya kalau diikutkan seleksi juga sudah tidak memenuhi syarat, karena syaratnya kan maksimal 35 tahun," kata Doli di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Solusi terkait permasalah itu pun dibahas pada rapat tersebut. Bahkan, pihak RDPU Komisi II DPR RI mengundang tiga narasumber yang memaparkan sejumlah pandangan terkait usulan solusi.

Di sisi lain, Doli berpendapat jika memakai standar kompetensi masih terlalu sulit untuk dipenuhi tenaga honorer.

"Kalau kita ikutkan dia (honorer) berdasarkan kompetensi mungkin agak sulit karena standarisasinya sudah terlalu tinggi. Yang sederhana saja misalnya soal umur, mereka sudah enggak lolos begitu," kata Doli.

Usulan lain yang dimaksud Doli yakni pada standar berbaris kinerja yang mengikutsertakan honorer dalam seleksi ASN.

"Nanti mungkin bisa dinilai kinerjanya," kata Doli.

"Berapa kita butuhkan sebagai tenaga guru di pedesaan, tenaga kesehatan di Puskesmas, segala macam begitu. Nah, Ketika kita sudah mempunyai pemetaan kebutuhan seperti itu, bisa kita lihat dari 439.000 tenaga honorer yang statusnya belum jelas, bisa kita seleksi berbasis kinerja mereka," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X