Polisi Buru Artis Lain yang Masuk Pusaran Narkoba Aulia Farhan

- Jumat, 21 Februari 2020 | 15:00 WIB
Aulia Farhan saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Aulia Farhan saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya masih mencari kemungkinan artis lain masuk jaringan narkotika yang melibatkan Aulia Farhan

Saat ini, polisi tengah menggali keterangan dari pemasok sabu-sabu ke Aulia yang berinisial DK. Polisi pun mencari tahu apakah DK menjual barang haram itu ke artis-artis lain.

"Ini masih kita kembangkan terus, ini belum selesai. Ini masih berlanjut, apakah ini pemasok artis, mudah-mudahan kita bisa tahu ini," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Aulia ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020). Pesinetron Anak Langit dan Anak Jalanan itu ditangkap ketika akan bertransaksi narkoba dengan rekannya berinsial G.

Kepada polisi, Aulia mengaku mengonsumsi sabu-sabu selama enam bulan terakhir. Selain positif sabu-sabu, Aulia juga menggunakan ekstasi. 

Polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari Aulia, G dan DK. Mereka dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tabun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X