RUU Ketahanan Keluarga Tuai Pro Kontra, DPR Janji Akomodasi Masyarakat

- Kamis, 20 Februari 2020 | 15:31 WIB
Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram/@sufmi_dasco)
Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram/@sufmi_dasco)

Banyak pasal pro kontra dalam Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang tengah dibahas, membuat Pimpinan DPR memberi tanggapan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya akan mengakomodir semua aspirasi masyarakat terkait RUU tersebut. Dia juga meminta masyarakat ikut andil dalam pembahasannya.

"Tentunya janji DPR dalam periode ini segala sesuatu produk dari DPR saat pembahasan, kita akan libatkan komponen masyarakat. Dan sudah banyak (masukan) yang datang soal RUU Ketahanan Keluarga. Jadi jangan khawatir, DPR tidak akan menutup diri terhadap hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat," ucapnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis, (20/2/2020).

Menurutnya, RUU Ketahanan Keluarga adalah usulan perseorangan yang dimasukan dalam prolegnas (program legislasi nasional). Usulan RUU perseorangan bisa saja diusulkan sendiri dan itu hak anggota DPR menjalankan tupoksinya, dalam hal ini legislasi maka tidak perlu dikonsultasikan.

"Tapi dalam pembahasan nanti, suara fraksi itu akan menentukan di situ apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak. Ini baru dalam sinkronisasi, nanti kita akan lihat apakah UU ini bisa dilanjutkan atau tidak tentu kita akan menampung aspirasi dari masyarakat luas," jelasnya.

Sementara itu, terkait isu RUU Ketahanan Keluarga sengaja dirancang untuk menghentikan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, menurutnya, hal itu belum bisa dibuktikan.

"Tapi nanti akan kita lihat dalam pembahasan masing-masing RUU mana yang layak dijadikan sebuah UU dan mana yang kemudian tidak layak. Karena ini tergantung dari masukan dari komponen masyarakat yang tentunya berkepentingan untuk itu," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X