FOTO: Sanksi Sosial Bersihkan Sampah untuk Pelanggar PSBB Jakarta

- Rabu, 13 Mei 2020 | 14:28 WIB
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan PSBB oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan PSBB oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar peraturan daerah terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apabila warga kedapatan tidak memakai masker dan tidak memiliki kartu tanda penduduk, mereka akan mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' dan melakukan kerja sosial membersihkan sampah di trotoar jalan raya. 

Adapun dengan pemberlakuan sanksi ini, warga diharapkan bisa lebih peduli tentang kesehatan diri sendiri dan orang lain dalam upaya menangani pandemi COVID-19.

-
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
-
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
-
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
-
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X