Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Penyelundupan Harley Tindakan Kriminal

- Jumat, 6 Desember 2019 | 20:58 WIB
photo/Antara/Hafidz Mubarak A
photo/Antara/Hafidz Mubarak A

Menteri BUMN Erick Thohir menilai penyelundupan komponen motor Harley-Davidson bekas yang diduga melibatkan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) merupakan tindakan kriminal.

"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (06/12).

Erick mengungkapkan komponen motor Harley Davidson bekas sejatinya tidak boleh masuk ke dalam negeri.  Terlebih, penyelundupan dilakukan menggunakan pesawat milik perusahaan yang baru didatangkan dari Prancis, yaitu Airbus A330-900.

Erick Thohir mengatakan konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, itu terlihat jelas bahwa memang kasus Harley yang diduga ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.

"Kemarin Komisi XI DPR RI sudah menyampaikan, misalnya isu laporan keuangan yang sebelumnya dan sungguh melanggar good corporate governance," ujar Erick Thohir.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X