Ombudsman Dalami Fakta dan Informasi Soal Dirut PT Transjakarta

- Senin, 27 Januari 2020 | 12:04 WIB
Ilustrasi armada Transjakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ilustrasi armada Transjakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Terhitung Kamis (23/1/2020) lalu, Agung Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta, karena alasan pribadi.

Sebagai gantinya, Pemegang Saham PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), termasuk di dalamnya Pemprov DKI Jakarta, menunjuk Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.

Penunjukan ini mendapat sorotan, lantara diduga ada maladaministrasi. Ini dikaitkan dengan dugaan kasus penipuan yang sempat menyandungnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait ini dari masyarakat. Lalu dilakukan pendalaman. 

"Informasi yang kami peroleh kemudian, adanya dugaan maladministrasi terkait pengangkatan pejabat BUMN di Tansjakarta. Karena pejabat barunya merupakan terpidana kasus penipuan," kata Teguh kepada Indozone di Jakarta, Senin (27/1/2020). 

Teguh menjelaskan, saat ini pihaknya masih bekerja untuk mendalami informasi atau fakta-fakta tentang masalah ini. Setelah itu, akan dilakukan proses lanjutan untuk membuktikannya. 

"Kami sedang melakukan pendalaman terkait fakta-fakta tersebut. Langkah selanjutnya, kami (Ombudsman) akan memangil pihak-pihak terkait untuk mengonfimasi temuan tersebut," tandasnya. 

Ditambahkan olehnya, adanya dugaan kasus maladministrasi yang dilaporkan masyarakat mengenai Dirut baru PT Transjakarta ini, menjadi tupoksi kerja Ombudsman. Sehingga sudah tepat publik melaporkan atau menginformasikan ke Ombudsman. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X