Ini 4 Titik Tilang Elektronik bagi Pengendara Motor

- Rabu, 29 Januari 2020 | 18:17 WIB
Ilustrasi tilang elektronik pada motor (INDOZONE/Febio Hernanto)
Ilustrasi tilang elektronik pada motor (INDOZONE/Febio Hernanto)

Wacana penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk sepeda motor di Jakarta akan dimulai pada Sabtu (1/2/2020) mendatang.  Ada empat titik yang akan dipantau untuk memantau pelanggaran. 

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan kamera memantau pelanggaran khusus motor sementara ini masih berfokus kepada empat titik.

"Memang ada banyak kamera untuk tilang elektronik mobil tapi untuk sementara, yang kita pakai untuk motor ada di empat titik yaitu Sarinah-Thamrin, Simpang TL Ketapang- Gajah Mada, Halte imigrasi dan Duren tiga, Jakarta Selatan," kata Fahri pada Indozone, Selasa (29/1/2020).

Fahri juga menambahkan tidak ada penambahan atau penyiapan kamera khusus untuk penilangan elektronik sepeda motor karena mekanismenya sama dengan tilang elektronik pada mobil.

"Kalau pelaksanaan ETLE untuk sepeda motor pakai kamera yang sama yang selama ini dipakai untuk penilangan mobil. Tidak ada kamera khusus atau penambahan," bebernya.

Saat ini, lanjutnya kamera pengawasan untuk tilang elektronik mobil di Jakarta ada 12 titik yang digunakan, kamera yang sama akan digunakan untuk perluasan tilang elektronik sepeda motor. Namun untuk penerapan awal mereka akan fokus pada empat titik di Jakarta.

Ke depan akan ada penambahan kamera di sejumlah titik lainnya, kurang lebih ada 25 titik di empat wilayah kota Jakarta agar semakin memberikan kedisiplinan para pengguna jalan baik pengendara beroda empat maupun beroda dua agar lebih tertib lalu lintas. Pemasangan kamera tambahan masih dalam koordinasi dengan pemprov DKI Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X