Kenek Naik Pangkat jadi Sopir Picu Kecelakaan Lalu Lintas 

- Jumat, 24 Januari 2020 | 16:44 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Ilustrasi kecelakaan mobil (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Masalah kecelakaan angkutan barang dan penumpang terus terjadi. Tidak hanya karena masalah teknis, faktor kemampuan pengemudi juga menjadi penyebabnya. Salah satunya ketika kenek tiba-tiba ingin jadi supir padahal belum cukup mumpuni. 

Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, faktor utama kecelakaan dalam dunia transportasi Indonesia yakni perilaku berkendara pengemudi.

"Sudah disimpulkan, kecelakaan terjadi lebih karena faktor pengemudi. Namun sayangnya yang selalu diungkapkan dalam investigasi awal atau pasca kecelakaan selalu karena kendaraan, seperti rem blong. Padahal, rem blong belum tentu, karena rem blong juga berasal dari faktor perilaku pengemudi tadi," kata Jusri pada Indozone, Jumat (24/1/2020).

Menurutnya, angkutan barang dan penumpang sangat penting karena bukan hanya menyangkut keselamatan semata tetapi juga keberlangsungan ekonomi. Karena itu, selain kendaraannya harus fit, kesiapan sopir secara skill dan mental harus benar-benar diperhatikan.

"Yang dikatakan perilaku itu bersumber dari kompetensi pengemudi truk dan bus yang lemah. Mereka semata hanya mendapatkan keterampilan dari kebiasaan dan pengalaman berjenjang. Misalnya dari kenek menjadi sopir. Tidak ada pelatihan dan peningkatan sumber daya setelah itu," tutur Jusri.

Jusri menilai, peningkatan kompetensi itu urgen bagi mereka, karena mereka yang menentukan selamat tidaknya sebuah perjalanan barang dan penumpang. Untuk itu dari sisi perekrutan pengemudi harus lebih ketat sesuai dengan standar maksimal.

"Nah itu proses menjadi pengemudi itu hanya dari pegalaman sebelumnya kenek jadi sopir sehingga kompetensi berbasis pelatihan itu tidak ada. Dan ini merupakan weakness poin yang ada di Indonesia," tukasnya

Ia meminta agar regulasi bukan hanya dari pemerintah tapi juga perusahaan logistik atau bus. Perekrutannya pun harus berbasis jam terbang hingga medical check-up, agar mereka benar-benar menjadi pengemudi yang berkeselamatan.

"Harus membuat standar-standar peraturan diatas regulasi pemerintah. Misalnya ada ketentuan sopir yang masuk harus punya jam terbang sekian, umur sekian. Untuk masuk harus ada tes tertulis, soft skill berupa pertanyaan seputar pengetahuan mengemudi. Jadi seleksi rekruitmen harus ketat," sarannya.

Setelah diterima dalam perusahaan, harus ada pembinaan lanjutan berupa pelatihan kompetensi oleh perusahaan sehingga mereka tidak hanya bisa ngegas dan ngerem. Tetapi lebih dari itu tahu menjaga perilaku berkendara yang benar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X