Di tengah kelangkaan masker, seorang pria justru melakukan pencurian ribuan masker di gudang milik Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Namun, tidak sampai 24 jam kemudian, pelaku langsung dibekuk oleh anggota Reserse Mobile (Resmob) Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan bahwa pelaku berinsial DP (28), warga Kota Palangka Raya.
"Keberhasilan ini patut diapresiasi oleh seluruh kalangan karena pencurian alat kesehatan yang menjadi sorotan nasional berhasil diungkap kurang dari 24 jam dan beberapa hari lalu Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya juga berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 1,2 kilogram atau 1.200 gram," katanya, Minggu (12/4/2020).
Pelaku melakukan pencurian dengan membongkar kunci ruang instalasi farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Kemudian, pelaku kembali mencongkel pintu kaca dan mengambil barang berupa masker bedah sebanyak 120 box dan masker N95 sebanyak 2 Box (isi 20 lembar).
"Adapun kerugian materiil atas kejadian itu yakni sebesar Rp45 juta," kata Kombes Dwi.
Pelaku kini mendekam di Rutan Mapolresta Palangka Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjaranya di atas tujuh tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah dr Suyuti Syamsul menuturkan pihaknya baru mengetahui bahwa gudang penyimpanan alat kesehatan itu dibobol pencuri pada hari Sabtu (11/4/20) sekitar pukul 16.30 WIB.
Hal itu diketahui setelah salah satu stafnya, curiga ketika melihat semua closed circuit television (CCTV) dalam keadaan mati.
Artikel Menarik Lainnya:
- Bikin Haru, Tentara Ini Pakaikan Masker & Sarung Tangan Pada Wanita Difabel
- Hati-hati, Ini Efek Buruk Terlalu Banyak Minum Kopi
- Mantan Kekasih Ronaldo Ini Kencani Pemain Lazio, Siapa Dia?