Soal Kasus Abu Janda, Polisi Tengah Pelajari Laporannya

- Jumat, 29 Januari 2021 | 20:00 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas kasus rasisme. (photo/Instagram/@permadiaktivis2)
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas kasus rasisme. (photo/Instagram/@permadiaktivis2)

Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan oleh Haris Pertama ke Bareskrim Polri terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Mengenai laporan tersebut, Polri menyebut penyidik masih mempelajarinya.

"Kita pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP (laporan polisi) yang kemarin dibuat oleh pelapor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/1/2021).

Rusdi belum tahu kapan Abu Janda akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Rusdi menyebut informasi lanjutannya akan segera disampaikan.

Ia mengatakan bahwa Polri merupakan pelayanan masyarakat. Semua laporan yang masuk pasti diterima dan akan diproses, termasuk kasus dugaan rasisme yang dilakukan Abu Janda.

"Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti. Semua laporan pasti diterima Polri sebagai pelayan masyarakat. Pasti perkembangannya (kasus Abu Janda) diinformasikan kembali," tandas dia.

Seperti diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Haris Pertama. Abu Janda dilaporkan terkait cuitannya yang diduga mengandung rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X