Sudah 6 Jam Lebih, Gisel Masih Diperiksa Polda Metro Terkait Video Porno

- Jumat, 8 Januari 2021 | 15:55 WIB
Gisella Anastasia penuhi panggilan Polda Metro Soal Video Porno. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gisella Anastasia penuhi panggilan Polda Metro Soal Video Porno. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Proses pemeriksaan terhadap artis Gisella Anastasia atau Gisel terkait kasus video porno masih terus berlanjut hingga sore ini. Sudah sekitar enam jam lebih Gisel berada di dalam ruang penyidik.

"Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, saudari GA menghadiri ke Krimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021)

Kombes Yusri menyebut hingga sore ini proses pemeriksaan Gisel masih berlanjut. Sempat ada waktu istirahat yang diberikan penyidik ke Gisel.

"Memang ada sedikit istirahat pada saat ishoma karena salat Jumat, nah sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Yusri.

Baca Juga: Begitu Aktif, Pemain Keyboard Ini Joget Heboh Sambil Tetap Mainkan Musik, Dapat Banyak Tip

Mengenai materi pertanyaan terhadap Gisel, Yusri enggan membongkar. Dia menyebut hal itu merupakan bagian dari penyidikan dan dikecualikan untuk dipublikasikan.

"Hal yang dikecualikan, kalau isi materi, pertanyaan itu tidak boleh kita sampaikan, itukan rahasia ya, rahasia penyidik," kata Yusri.

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait video syur tersebut.

Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial dan Gisel serta pria bernama Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.

Pagi ini, Gisel sendiri sudah memenuhi panggilan Polda Metro untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video porno tersebut. Sebelum diperiksa, Gisel lebih dulu dilakukan pengecekan virus corona dan hasilnya Gisel non reaktif.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X