PSBB Transisi DKI Jakarta Diprediksi Diperpanjang, Begini Alasannya

- Jumat, 19 Juni 2020 | 16:20 WIB
Ilustrasi lalu lintas di DKI Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Ilustrasi lalu lintas di DKI Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif, memprediksi bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi bakal kembali diperpanjang sampai beberapa bulan ke depan. 

"Kemungkinan diperpanjang ya (PSBB). Karena dari pusat pun memberikan sinyal Bansos itu jalan sampai Desember," kata Syarif di Jakarta, Kamis (19/6/2020). 

Syarif menilai, saat ini pemerintah cenderung tidak memiliki logika yang tidak konsisten. Hal ini dicontohkan dalam sebuah sebuah analogi yang menggambarkan logika pemerintah itu. 

"Kemarin orang nggak bisa mancing, karena kolamnya ditutup, nah gue kasih ikan nih. Tapi sekarang kolam udah dibuka masa dikirim ikan juga?," ujarnya. 

"Kalau mau Bansos terus, itu pertanda kita belum aman sebenarnya (dari virus corona). Kira-kira gitu. Sudah dilonggarin tapi ngasih bansos. Kebijakan itu sulit dicerna. Rakyat mah seneng aja," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa pemerintah bakal memperpanjang penyaluran bantuan sosial dari dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air. 

"Dalam masa pemulihan ekonomi nasional untuk program non reguler yang awalnya hanya sampai Juni 2020 atau tiga bulan, atas arahan dari Pak Presiden akan diperpanjang hingga Desember 2020," kata Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Adapun bantuan reguler itu terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sedang non reguler ialah bantuan langsung tunai (BLT) Desa. Khusus untuk BLT Desa akan diperpanjang sampai September saja.

"Untuk BLT Desa untuk sementara hanya diperpanjang sampai September 2020. Adapun nilainya juga berkurang dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan," ujarnya.

Dia menjelaskan, selain bantuan sosial (Bansos) reguler selama Covid-19 ini juga ada bantuan non reguler yang sumbernya dari Kementerian Sosial, Kementerian Desa PDTT, dan dari daerah baik kabupaten kota maupun provinsi. Adapun sumbernya diambilkan dari program refocusing dan realokasi anggaran yang ada di APBD masing-masing.

"Melalui Bansos Covid-19 dan dukungan BLT Desa, pemerintah telah memberikan perlindungan sosial kepada sekitar 60% warga Indonesia yang terdampak secara ekonomi sosial," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X