Polisi Bantah Setop Kasus Narkoba Millen Cyrus: Kasusnya Tetap Berlanjut!

- Sabtu, 28 November 2020 | 11:35 WIB
Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)
Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)

Kabar mengenai berhentinya kasus narkoba dengan tersangka selebgram Millen Cyrus dibantah oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi menegaskan kasus tersebut tetap berjalan alias tetap berproses.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta. AKBP Ahrie menegaskan tidak ada pemberhentian kasus tersebut.

"Tidak ada (polisi menghentikan kasus Millen Cyrus). Kasusnya tetap berlanjut," kata AKBP Ahrie kepada Indozone, Sabtu (28/11/2020).

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandani menyebut kasus yang menjerat Millen tetap berproses. Meskipun akhirnya Millen direhab, pihak kepolisian tetap menyusun berkas perkara Millen termasuk mengembangkan kasus narkotika tersebut.

"Perkara narkoba itu kan lex spesialis, jadi nggak ada dibilang dihentikan kan jelas ada 127 proses rehabilitasi. Lex spesialis itu maksudnya kalau narkotika itu ada proses rehab, nggak ada bilang dihentikan," ungkap Rezha.

BACA JUGA: Millen Cyrus Ajukan Rehab di Kasus Narkoba, Begini Kata Polisi

Sekadar informasi, selebgram Millen Cyrus diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020). Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Saat ditangkap, Millen diketahui bersama seorang laki-laki berinisial JR. Polisi juga menemukan barang bukti antara lain narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan alat hisap sabu.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X