Polisi Medan Tangkap Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella, Kasus Apa?

- Jumat, 11 September 2020 | 16:23 WIB
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Istimewa)
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Istimewa)

Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap Ayla Zumella yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol terkait dugaan keterlibatan investasi bodong.

"Dia (Ayla Zumella) diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan uang," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (11/9/2020).

Ayla ditangkap setelah korban bernama Herman Rumapea yang merupakan salah satu member investasi yang dikelola Ayla membuat laporan. Dalam laporannya, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp120 juta.

"Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan. Laporan di Polrestabes Medan ada dua, satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ujar Ricky.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ayla di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dan kini sedang dalam pemeriksaan polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X