Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) yang merupakan pelapor Puan Maharani mengaku juga akan melaporkan Puan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ke MKD rencananya akan dibuat sebagai bentuk usaha perlawanan dari PPMM.
"Besok kita ke MKD hari Senin atau Selasa untuk melaporkan unsur kedewanannya," kata Ketua PPMM David kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Laporan ke MKD disebutnya akan dilakukan jika laporan di Bareskrim Polri ditolak. David menyebut PPMM akan menempuh semua cara sesuai prosedur yang ada.
Untuk proses laporan ke pihak kepolisian, David menyebut polisi akan profesional dan menerima laporannya. Jika laporan itu ditolak, dia menyebut tidak akan terbawa perasaan (baper) namun akan melanjutkan kasus itu ke MKD.
"Kita sebagai warga negara (tugasnya) melapor. Kalau diproses atau tidak itu hak polisi, kita kembalikan. Saya yakin polisi profesional sesuai tagline promoter. Kita tetap berkeyakinan polisi terima laporan kita," ungkap David.
Seperti diketahui, Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP Puan Maharani akan dilaporkan oleh PPMM. Mereka melaporkan Puan karena tidak terima dengan ucapannya.
Ucapan Puan yang menjadi masalah yakni ucapan harapan agar Sumatera Barat bisa menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila. Puan menyampaikan hal itu dalam acara rekomendasi partai untuk pemilihan gubernur Sumatera Barat di rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Artikel Menarik Lainnya:
- Sandra Dewi Pakai Baju Kaus Putih Seharga Rp10 Juta Lebih, Netizen: Bahannya dari Apa Sih?
- Usai Jadi Target Pencarian, Rizky DA Akhirnya Beri Selamat Pada Istrinya yang Baru Lulus
- Anaknya Sering Nangis karena Rindukan Sosok Ayah, Denada: Hatiku Berat