Polda Metro Masih Buru Pemasok Sabu ke Reza Artamevia

- Kamis, 10 September 2020 | 08:18 WIB
Konferensi pers penangkapan artis Reza Artamevia terkait narkotika di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers penangkapan artis Reza Artamevia terkait narkotika di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (Humas Polda Metro Jaya)

Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memburu tersangka berinisial F dalam kasus narkoba Reza Artamevia. F diketahui berperan sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke Reza.

"Saat ini masih dilakukan pengejaran untuk bandarnya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Seperti diketahui, artis Reza Artamevia kembali berurusan dengan kasus narkotika. Dia diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran dikawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Pelantun lagu 'Satu yang Tak Bisa Lepas' ini diamankan saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Reza diamankan bersama dua orang rekannya kala itu.

Hasil tes urine Reza juga menyebutkan jika Reza positif mengkonsumsi sabu. Kepada polisi, Reza mengaku kembali mengkonsumsi narkotika karena merasa jenuh kerap berada di rumah selama massa pandemi virus corona.

Belum lama ini, Reza sudah mengajukan permohonan rehabilitasi ke pihak kepolisian. Polda Metro Jaya pun masih meneliti surat permohonan rehab Reza sebelim pihaknya meneruskan surat itu ke pihak BNN.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X