Mulai Agustus, Ditjen Pajak Akan Pungut PPN Produk Digital Impor ke Enam Perusahaan Ini

- Selasa, 7 Juli 2020 | 18:16 WIB
Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Mulai 1 Agustus 2020, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk barang dan jasa digital impor yang dijual enam perusahaan global yang telah memenuhi kriteria.

Enam perusahaan itu yakni, Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V. dan Spotify AB.

Di samping itu, Hestu Yoga Saksama sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP menyebutkan bahwa enam pelaku usaha tersebut telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN gelombang pertama.

"Dengan penunjukan itu, maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020," katanya.

Ia menjelaskan bahwa jumlah PPN yang harus dibayar pembeli adalah 10 persen dari harga sebelum pajak. Selain itu, harus ada juga pencantuman resi atau kuitansi yang diterbitkan penjual sebagia bukti pungutan PPN.

PPN yang dibayarkan kepada pelaku usaha luar negeri atas pembelian barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha dapat diklaim sebagai pajak masukan oleh pengusaha kena pajak.

"Ditjen Pajak terus menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha luar negeri yang lain untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka, sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X