Simpan Senjata Api Laras Panjang, Mantan Narapidana di Medan Terancam Hukuman Mati

- Rabu, 1 Juli 2020 | 21:10 WIB
Suratno (30), mantan narapidana ditangkap lagi karena kepemilikan senjata api. (Foto: Dokumentasi Polres Medan Barat)
Suratno (30), mantan narapidana ditangkap lagi karena kepemilikan senjata api. (Foto: Dokumentasi Polres Medan Barat)

Belum genap setahun bebas dari penjara, Suratno (30) tak menyangka dirinya bakal kembali ditangkap polisi. Ia memang tidak membunuh, atau belum membunuh, namun ia menyimpan senjata api laras panjang berjenis AK 47.

Kepemilikan senjata api inilah, yang membuatnya ditangkap. Tak cuma itu, di atas tempat tidur di kamarnya polisi dari Polsek Medan Barat juga menemukan 74 butir peluru aktif dan dua selongsong peluru.

Suratno pun terancam mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup, sesuai Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

Sebelum penangkapan ini, Suratno dulu pernah divonis penjara 13 tahun karena kasus pembunuhan. Namun, ia hanya menjalaninya selama kurang lebih 6 tahun. Dia menjalani hukuman sejak 8 September 2013 dan dibebaskan pada 6 September 2019.

Pria 30 tahun yang biasa disapa Nano itu ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Cempaka Ujung  Gang Pribadi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis, 4 Juni 2020, atau hampir sebulan yang lalu.

Kepemilikan senjata api oleh Suratno ini sampai ke telinga polisi, bermula dari laporan warga lingkungan tempat Suratno tinggal. Tanpa mengulur-ngulur waktu, anggota Reskrim Polsek Medan Barat langsung mendatangi rumah Suratno.

Sesampainya di rumah si residivis, polisi langsung berjumpa dengan orang yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dilaporkan warga. Suratno langsung dibekuk saat itu juga.

Setelah mengamankan Suratno, polisi menggeledah kamarnya dan menemukan senjata api yang dilaporkan warga, ditaruh di atas tempat tidur. Senjata itu atas nama Suratno.

Suratno membeli senjata laras panjang itu dari seseorang berinisial A seharga Rp 50 juta. A kini menjadi buronan polisi.

Ketika menangkap Suratno, polisi sempat dilempari batu oleh masyarakat. Namun polisi cepat-cepat membawa Suratno ke kantor Polsek Medan Barat.

Sejauh ini polisi masih mendalami motif Suratno memiliki senjata api. Polisi tidak ingin percaya begitu saja pada pengakuannya yang bilang dia menyimpannya demi menjaga diri.

"Apakah pelaku terlibat jaringan teroris, belum ada indikasinya," ujar Kapolsek Medan Barat Komisaris Polisi Afdhal Junaidi, Rabu (1/7/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Idaman Lain, Nyaris Adu Jotos di Depan Warga

Wanita Ini Bikin Video di Dalam Kelas Sendirian, Tiba-Tiba Muncul Sosok Mirip Kuntilanak

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X