Sebelum Dibantai di Kandang Ayam, Wanita Istri Dokter Saraf Tagih Utang Pelaku Rp145 Juta

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Sosok pelaku Eko Prasetyo terduga eksekutor Yulia. (Istimewa)
Sosok pelaku Eko Prasetyo terduga eksekutor Yulia. (Istimewa)

Fakta demi fakta pembunuhan Yulia (42 tahun), istri dr Achmad Yani Sp.S satu per satu terungkap. Sebelum dihabisi di kandang ayam, Yulia diketahui menagih utang sebesar Rp145 juta kepada pelaku, Eko Prasetyo (30).

"Nagih (utang), nominalnya Rp145 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, seperti dilansir Antara, Jumat (23/10/2020).

Dijelaskan Wihastono, Yulia dan Eko Prasetyo menjalankan bisnis ternak ayam. Utang tersebut diduga merupakan bagian dari bisnis mereka. Yulia dibunuh ketika hendak menagih utang tersebut.

"Bisnisnya ayam," kata Wihastono.

Seperti beritakan sebelumnya, Yulia dihabisi dengan linggis di kandang ayam di rumah pelaku.

Sebelum membunuh Yulia, Eko juga sempat mengambil ATM milik Yulia dan meminta diberitahu nomor PIN-nya. Eko mengambil uang milik korban sebanyak Rp8 juta, sebelum Yulia meninggal. Eko juga mengambil uang dari ATM Yulia sebanyak Rp15 juta.

Eko Prasetyo ditangkap di rumahnya Dukuh Ngesong Desa Puhgogor, Bandosari, Sukoharjo, pada Rabu (21/10/2020) dini hari, dan dia kini ditahan Mapolres Sukoharjo, kata Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat gelar kasus, di Mapolres Sukoharjo, Jumat.

Polisi menangkap Eko P tersebut dengan dibuktikan pengakuan pelaku, dari hasil olah di tempat kejadian perkara (TKP), dan barang bukti di TKP yang mengarah ke pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada ponsel Yulia, ditemukan satu rekaman komunikasi dengan anaknya yang menyebutkan bahwa Yulia akan bertemu pelaku, melalui chatting, pada Senin (19/10/2020). Dari situ, pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya.

Yulia kemudian bertemu pelaku di kandang ayam di Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Bukti ini diperkuat dengan surat perjanjian kerja sama antara korban dengan pelaku.

Saat akan masuk mobilnya, Yulia dipukul dari belakanng sebanyak dua kali dengan linggis oleh pelaku. Ia kemudian diseret dan dilakban.

Dari keterangan pelaku, kata Kapolda, TKP pertama terkait dengan ditemukan korban di dalam mobil yang dibakar, dan TKP kedua di sebuah kandang ayam di wilayah Puhgogor, Bendosari Sukoharjo. 

Di kandang ayam ini, ditemukan beberapa ceceran darah dan alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, antara lain linggis, lakban, dan sandal.

"Jadi korban dibunuh dengan cara dipukul dengan alat linggis kemudian dilakban ditaruh di kandang ayam. Pelaku menunggu malam hari, untuk membawa mayat korban hingga ke halaman toko material bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo itu," kata Luthfi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X