Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto Siap Gugat Balik Muannas Rp145 Triliun

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 20:36 WIB
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/duniamanji)
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/duniamanji)

Hadi Pranoto akan melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke polisi, dan akan menuntut ganti rugi sebesar 10 miliar dolar AS atau Rp145 triliun.

"Saya akan lapor balik, dan itu pasti. Saya akan meminta uji materil dan pay materil kepada saudara pelapor 10 miliar US dollar," ucap Hadi saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa tuntutan ganti rugi sebesar Rp145 triliun tersebut tidaklah sebanding dengan hasil karya yang telah dilakukannya mengenai obat penyembuh untuk pasien Covid-19.

"Itu tidak seberapa 10 miliar dolar itu dibanding hasil karya yang saya dapatkan. Jadi ya semuanya itu pasti ada konsekuensinya, saya memberikan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan oleh Muannas ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau menyebarkan berita bohong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pun mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang dibuat oleh Muannas Alaidid terhadap Anji dan Hadi Pranoto. Sehingga kini, polisi sedang melakukan pendalaman terkait laporan itu.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X