Berkas Perkara Dwi Sasono Siap Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 14:38 WIB
Dwi Sasono. (Instagram/@dwisasono)
Dwi Sasono. (Instagram/@dwisasono)

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara aktor Dwi Sasono terkait dugaan penyalahgunaan narkoba sudah lengkap. Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka dan alat bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta.

"Berkas sudah P21 (lengkap)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung seperti dilansir ANTARA, Selasa (4/8/2020).

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Selanjutnya mendaftarkan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar segera disidangkan guna membuktikan tindak pidana yang telah dilakukan.

"Dalam minggu ini tahap dua," kata Vivick.

Sementara itu, Kasat Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andi Ardhani membenarkan berkas perkara Dwi Sasono telah dinyatakan lengkap.

Saat ini Kejaksaan menunggu penyerahan tersangka dan alat bukti untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah menunjuk jaksa peneliti sekaligus jaksa penuntut umum yang akan mengikuti jalannya persidangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X