Pelaku Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Ditangkap, Polisi: Motifnya Cemburu dan Harta

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 12:16 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (INDOZONE)
Ilustrasi pembunuhan. (INDOZONE)

Polres Metro Depok berhasil meringkus seorang pria berinisial FM (37), pelaku yang membunuh wanita berinisial AO (36) di sebuah kamar apartemen sewaan di Kota Depok. Polisi menyebut motif FM melakukan aksinya dilatarbelakangi cemburu dan ingin menguasai harta korban.

"Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan karena korban merasa kesal dan cemburu terhadap korban yang berhubungan dengan pria lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada Indozone, Kamis (6/8/2020).

FM ditangkap polisi dalam waktu cepat setelah jasad korban ditemukan di kamar apartemen itu. FM ditangkap di wilayah Kota Bekasi. Yusri menyebut FM memukul korban beberapa kali hingga korban tewas. FM menggunakan palu karet saat memukul korban.

"Tersangka saat itu emosi yang akhirnya mengambil palu karet dan dipukulkan di kepala korban secara terus menerus hingga membuat korban pingsan. Kemudian tersangka melakban mulut korban serta mengikat tangan dan kaki korban," beber Yusri.

FM kemudian mengambil harta milik korban. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan terikat di kamar apartemen tersebut.

"Tersangka mengambil hp dan cincin yang ada di tas korban serta kunci kontak sepeda motor lalu pergi membawa sepeda motor korban," kata Yusri.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pemilik kamar apartemen di Depok yang curiga kepada penyewa kamar apartemennya. Dia curiga karena penyewa kamar tidak melakukan chek out di waktu yang sudah ditentukan.

Saat dicek, ternyata korban sudah dalam posisi terikat. Korban juga ditemukan sudah dalam keadaan tewas.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X