Ditahan KPK, Edhy Prabowo Mengeluh Tak Bisa Ketemu Keluarga, 'Bagi Saya Tidak Mudah'

- Kamis, 21 Januari 2021 | 23:04 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ANTARA)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ANTARA)

Tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster Edhy Prabowo mengeluh sudah dua bulan tidak dapat bertemu langsung dengan keluarganya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini memohon agar diizinkan dijenguk keluarga ataupun kuasa hukumnya.

Hal ini disampaikan Edhy usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (21/1/2021).

"Sudah dua bulan, bagi saya tidak mudah. Saya butuh dukungan moral keluarga kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Kemudian saya minta tolong walaupun terbatas tidak banyak-banyak satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya karena saya butuh koordinasi," kata Edhy dilansir dari ANTARA.

Menurut Edhy, pertemuan dengan keluarga secara langsung dapat menguatkan moralnya dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.

"Kalau boleh untuk menguatkan, ya boleh dijenguk langsung dengan aturan COVID-19 kan boleh pakai masker, (tes) swab. Jadi, dalam batas," ujar Edhy.

Edhy pun meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar memberikan izin keluarga berkunjung ke Rutan KPK.

"Saya berharap, saya sedang menjalankan tugas ini tanggung jawab saya dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun COVID-19 saya tahu, kan ada mekanisme," tuturnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaganya mengubah teknis dan mekanisme pertemuan tahanan dengan alasan pandemi COVID-19.

Namun, Fikri membantah bahwa KPK membatasi hak tersangka maupun terdakwa untuk bertemu dengan pengacaranya.

"Kami tentu paham betul apa yang menjadi hak-hak tersangka maupun terdakwa sebagaimana hukum acara pidana yang berlaku. Sejauh ini, tidak pernah ada pembatasan hak tersebut, yang berubah hanya soal teknis mekanismenya saja karena alasan wabah COVID-19," kata Ali.

Dalam situasi pandemi COVID-19, katanya, pertemuan antara penasihat hukum dan tahanan, demikian juga kunjungan keluarga, tetap bisa dilakukan secara daring sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X