Cemburu, Pria Ini Lempar Molotov ke Rumah yang Ditempati Mantan Pacar & Kekasih Barunya

- Kamis, 18 Februari 2021 | 20:11 WIB
Bom molotov. (Photo/Kosmos)
Bom molotov. (Photo/Kosmos)

Seorang pria melempar bom molotov ke rumah yang ditempati mantan kekasihnya dan pacar barunya, di Taman Melaka Baru, Melaka, Malaysia lantaran terbakar api cemburu.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 6 sore waktu setempat, di mana tersangka berusia 50 tahun itu melemparkan bahan peledak ke dinding beranda, menyebabkan rak sepatu dan atap Honda Jazz terbakar.

Dilansir dari laman berita Kosmo, Kamis (17/2/2021), Kapolsek Melaka Tengah, Asisten Komisaris Afzanizar Ahmad menceritakan bahwa korban yang berusia 49 tahun mendengar ledakan keras dan bergegas ke depan rumah.

Ia menemukan botol kaca berisi bensin, yang diyakini sebagai bom molotov, sebelum melapor ke polisi sekitar pukul 19.45 waktu setempat.

-
Seorang pria melempar bom molotov ke rumah yang ditempati mantan kekasihnya dan pacar barunya, di Taman Melaka Baru, Melaka, Malaysia. (Photo/Kosmo)

Baca juga: Curhat Wanita Petugas Kesehatan yang Dideketin Pria Berseragam, Bikin Netizen Ngakak

“Tim petugas mendatangi lokasi dan menemukan bekas luka bakar di rak sepatu dan atap kendaraan yang diparkir di dalam rumah. Pemeriksaan lebih lanjut juga menemukan jejak pecahan nosel botol kaca di teras pelapor, yang diyakini sebagai pecahan bom molotov yang dibuang tersangka ke dalam kompleks mereka,'' katanya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan karena cemburu, karena pria itu tinggal bersama mantan pacar tersangka, seorang agen tur berusia 46 tahun. Tersangka kemudian ditangkap petugas sekitar pukul 10 malam.

“Diketahui, tersangka yang berprofesi sebagai pelukis ini menjalin hubungan dengan perempuan tersebut selama enam bulan, sedangkan pasangan tersebut baru menjalin hubungan selama tiga bulan,” imbuhnya.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi menyita korek api, satu Proton Waja dan satu set kunci. Tersangka saat ini ditahan hingga 20 Februari untuk membantu penyelidikan, sesuai dengan Pasal 435 KUHP untuk penggunaan bom.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X