Guru Ngaji di Cianjur yang Cabuli 5 Murid Perempuan Ternyata Pernah Lakukan Threesome

- Rabu, 17 Februari 2021 | 17:07 WIB
Guru ngaji di Cianjur cabuli murid perempuan (Istimewa/Facebook/Tjiandjoer Raksa Karsa)
Guru ngaji di Cianjur cabuli murid perempuan (Istimewa/Facebook/Tjiandjoer Raksa Karsa)

Fakta lain terungkap dari kasus guru ngaji di Cianjur, Jawa Barat yang ditangkap oleh polisi karena kasus pencabulan terhadap 5 murid perempuan di bawah umur.

Mereka berusia sekitar 13-14 tahun. Ternyata, beberapa korban pernah diajak threesome oleh pelaku yang berinisial AW (21) tersebut

"Pelaku mengakui jika pernah melakukan threesome dengan dua korbannya," papar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton.

Namun, AW berdalih bahwa saat melakukan threesome tersebut, mereka tidak sampai berhubungan badan. Berdasarkan pemeriksaan polisi, AW telah mencabuli korbannya sejak tahun 2018.

Dia membujuk korban berhubungan badan sebagai bentuk bakti kepada guru sehingga korban harus mau melayani nafsu bejatnya.

Setelah menurut, korban lalu diajak menonton video porno di ponsel miliknya. Setelah itu, barulah pelaku mencabuli korban.

Bejatnya lagi, aksi pencabulan juga dilakukan di ruangan madrasah saat situasi sepi, padahal tempat ini sering digunakan ibu-ibu sebagai tempat bersilaturahmi, mengajar, hingga mengaji.

Para korban juga dicabuli satu per satu di madrasah pada malam yang berbeda-beda. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) dan atau pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X