Terjerat Kasus Narkoba, Kini Kompol Yuni Purwanti Terancam Dipecat

- Kamis, 18 Februari 2021 | 08:43 WIB
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat meninjau persiapan Imlek di Vihara Giri Toba, Bandung. (instagram)
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat meninjau persiapan Imlek di Vihara Giri Toba, Bandung. (instagram)

Eks Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti diamankan Propam Polda Jabar beserta jajaranya karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Karirnya sebagai polisi seolah berhenti karena kini Kompol Yuni terancam dipecat.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test bersama Komisi III DPR saat masih menjadi calon Kapolri sempat menyebut jika ada anggota Polri terlibat kejahatan narkoba bahkan menjadi pengedar, Polri akan melakukan pemecatan dan mempidana anggota tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika ditanya terkait hal tersebut menyebut kasus yang menjerat Kompol Yuni masih dalam tahap penyelidikan oleh Propam.

"Kasus ini masih ditangani oleh Propam Polda Jabar," kata Brigjen Rusdi saat dihubungi Indozone, Kamis (18/2/2021).

Di kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap ada ancaman pemecatan terhadap Kompol Yuni. Tak hanya terhdap Kompol Yuni, Erdi menyebut semua anggita polisi yang terlibat kasus narkotika terancam dipecat.

"Anggota Polsek Asta Anyar atau tidak, yang jelas siapapun, anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas," kata Erdi.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba, ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," pungkas Erdi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X