Anji Sebut Jerinx Dipenjara karena Membela Kepentingan Rakyat

- Jumat, 20 November 2020 | 12:14 WIB
Anji dan Jerinx SID. (Instagram/@duniamanji)
Anji dan Jerinx SID. (Instagram/@duniamanji)

Anji melalui kaun Instagram-nya, Jumat (20/11/2020) kembali memperlihatkan momen kebersamaannya dengan Jerinx SID. Anji mengatakan bahwa ia tidak akan membuat postingan tentang ajakan bebaskan Jerinx.

Menurutnya akan sangat percuma bila membuat postingan tersebut karena Jerinx sudah dijatuhi vonis. Anji juga menyebut Jerinx sebagai kaum minoritas yang tidak mungkin bisa melawan.

"Melawan pun percuma. Nanti malah dinilai dia adalah sosok yang memancing kekacauan," tulis Anji pada captionnya.

Meski demikian, Anji percaya bahwa saat dibebaskan nanti, Jerinx akan semakin gagah. Sebab, ia dipenjara karena membela kepentingan masyarakat meski caranya menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Baca juga: Anji: Saya Tidak Membuat Postingan Bebaskan Jerinx karena Menurut Saya Percuma

"Percaya atau tidak, saat dibebaskan nanti @jrxsid akan keluar dengan gagah. Dia dipenjara karena membela kepentingan rakyat kecil, walau dengan cara mengeluarkan kalimat kasar yang membuat gusar. Dia mau dibuat lemah, padahal malah jadi terlihat gagah. Begitulah," kata Anji.

Sebelumnya, setelah beberapa waktu berjalan, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx SID, terkait dengan kasus ujaran "IDI kacung WHO".

Dalam persidangan yang digelar secara virtual, Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi menyatakan Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas antar golongan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi, Kamis (19/11/2020).

Selain divonis penjara, Jerinx juga didenda sebesar Rp10 juta. Jika denda itu tidak dibayar, Jerinx akan dihukum tambahan penjara selama satu bulan.

"Dan denda sejumlah Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan," sambungnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Anji MANJI (@duniamanji)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X