Akhirnya Mike Tyson menjawab tantangan melawan Evander Holyfield dalam tajuk trilogi pertarungan tinju kelas berat.
Mike Tyson memastikan akan tampil melawan Evander Holyfield yang rencananya akan digelar pada 29 Mei 2021 mendatang.
Sebelumnya, Mike Tyson dikabarkan menolak uang jaminan sebesar 25 juta USD yang ditawarkan pihak Holyfield.
Sikap ini sempat membuat publik mulai ragu akan kelanjutan trilogi mereka.
"Saya ingin memberitahukan kepada semua orang kalau pertarungan antara Evander Holyfield dan saya akan berlangsung," ujar Tyson dalam wawancara, seperti dilansir dari Boxingnews24.com.
"Holyfield merupakan sosok yang rendah hati. Dia juga anak Tuhan, tapi begitu juga saya. Dan kami akan sukses pada 29 Mei 2021 nanti," ucap Mike Tyson.
Mike Tyson has declared that the Evander Holyfield trilogy fight is on for May 29th…
— Michael Benson (@MichaelBensonn) March 23, 2021
[????? Haute Living] pic.twitter.com/nqggT2cLXn
Pertarungan Mike Tyson vs Evander Holyfield merupakan tarung ulang yang paling ditunggu-tunggu dunia tinju.
Apalagi pertarungan terakhir keduanya pun sempat menghebohkan setelah Mike Tyson menggigit kuping Evander Holyfield hingga putus.
Pada pertarungan kedua petinju sebelumnya dua duel itu dimenangkan oleh Evander Holyfield.
Mike Tyson sempat tolak duel ulang
Diketahui sebelumnya kubu Mike Tyson sempat menolak pertarungan ulang dengan total bayaran 25 juta dollar AS atau setara dengan Rp362 miliar.
Hal ini dibeberkan oleh kubu Evander Holyfiled dengan meyebutkan pembatalan pertarungan dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Kami pikir ini adalah kesepakatan yang sudah selesai, tetapi dengan cepat berantakan Ketika pihak Mike Tyson menolak semua tawaran,” ujar Kris Lawrence selaku manajer Evander Holyfield.
"Kami melakukan negosiasi dalam keyakinan yang baik selama ini, tetapi rupanya hal itu cuma membuang waktu kami," tambahnya, dilansir dari RT Sports.
Artikel Menarik Lainnya:
- Petugas Sekuriti Paksa Gendong Wanita Berdaster Putih Mau Lompat dari Jembatan PIK 2
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dua Orang PNS di Manokwari Usai Berhasil Diringkus
- Akhirnya Majelis Hakim Kabulkan HRS Jalani Sidang Offline, Hadir Langsung di Pengadilan