Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa identitas pria yang menyewa jasa prostitusi artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) Hana Hanifah.
Adapun pria yang memesan tersebut berinisial A yang merupakan warga Kota Medan dan berprofesi sebagai pengusaha. Kapolrestabes menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk diminta keterangan. Ketiganya yakni H, R dan A.
"R ini menjemput H di bandara dan nganterin sampai hotel. Sedang kita dalami perannya R ini apa," katanya.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi online.
Artikel Menarik Lainnya:
- Tissa Biani Jadi Duta Festival Film Indonesia 2020 Paling Muda
- Kurun Sehari, Tiga Dokter Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Total 50 Anggota IDI Gugur
- Bikin Merinding, Laptop Ini Jadi Sarang Semut, Netizen: Nggak Takut Kesetrum?