Masyarakat Banda Aceh, khsususnya kaum hawa, tidak bisa bersepeda sembarangan, terutama menyangkut penampilan. Baru-baru ini sepuluh perempuan cantik berjilbab diamankan petugas Satpol PP Banda Aceh gara-gara bersepeda dengan busana ketat.
Video ketika mereka bersepeda maupun ketika menyampaikan permohonan maaf di kantor Satpol PP Banda Aceh, viral di media sosial.
Dalam video saat mereka asyik bersepeda, salah seorang dari mereka, seorang perempuan berjilbab mengenakan baju dan jilbab warna merah jambu, merekam dirinya dan beberpa temannya yang cantik-cantik.
"Halo, kita dimana?... Via, kenapa dibuka helmnya?" kata si perekam.
Dari informasi yang dihimpun, cewek-cewek Aceh itu tergabung dalam Komunitas Gowes Kemarin. Mereka diamankan petugas Satpol PP karena dianggap telah melanggar syariat Islam di kota Serambi Mekkah itu.
"Kami Komunitas Gowes kemarin meminta maaf kepada Bapak Wali Kota dan kepada masyarakat Banda Aceh atas perilaku kami yang telah meresahkan. Kami berjanji tidak akan mengulangi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Kota Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, sebagaimana kata Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan, mengaku geram mengetahui ada cewek-cewek cantik bersepeda dengan busana ketat.
Kata Irwan, cewek-cewek bening itu diamankan ke kantor Satpol PP sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.
"Mereka dimintai keterangan soal kenapa memakai busana yang melanggar syariat Islam. Mereka juga diberikan pembinaan oleh ustadz,” ujar Irwan.