Donald Trump Dimakzulkan untuk Kedua Kalinya, Pertama Kali Dalam Sejarah AS 

- Kamis, 14 Januari 2021 | 08:10 WIB
Presidne Donald Trump. (The White House via Twitter/Handout via REUTERS).
Presidne Donald Trump. (The White House via Twitter/Handout via REUTERS).

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika Serikat (AS), Donald Trump menjadi presiden pertama yang dimakzulkan dua kali oleh anggota Parlemen. 

Melansir Reuters, pemakzulan ini disepakati oleh 10 rekannya dari Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat buntut dari kekerasan di Gedung Capitol beberapa waktu lalu. Trump dituding menghasut pemberontakan dalam kekerasan yang terjadi minggu lalu di Washington D.C.

Pemungutan suara di DPR yang dikendalikan Demokrat adalah 232-197. Trump tetap disuruh mundur dari jabatannya meski dalam beberapa hari ke depan masa jabatannya berakhir bertepatan dengan pelantikan presiden terpilih Joe Biden.

DPR mengeluarkan satu artikel pemakzulan yang berisi tudingan penghasutan, khususnya saat Trump berpidato yang dilontarkan kepada ribuan pendukung sebelum massa pro-Trump mengamuk di Capitol. 

Selama pidatonya, Trump mengulangi klaim palsu bahwa pemilihan itu curang dan mendesak para pendukungnya untuk berbaris menuju Capitol.

Baca Juga: Menkes RI Akui Pendataan Penerima Vaksin COVID-19 Belum Ideal

Dalam pernyataan video yang dirilis setelah pemungutan suara, Trump menolak bertanggung jawab atas kekerasan di Capitol. Ia justru mengutuk aksi kekerasan tersebut. 

“Kekerasan massa bertentangan dengan semua yang saya yakini dan semua yang diperjuangkan oleh gerakan kami. Tidak ada pendukung sejati saya yang bisa mendukung kekerasan politik. Tidak ada pendukung sejati saya yang bisa tidak menghormati hukum dan ketertiban," kata Trump.

-
Nancy Pelosi dengan surat pemakzulan Donald Trump. (REUTERS/Leah Millis).

Namun nasi sudah menjadi bubur, beberapa anggota parlemen serta masyarakat Amerika Serikat geram dengan tindakan tersebut dan menganggap Trump harus bertanggung jawab. 

"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama. Dia harus pergi. Dia jelas dan menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita cintai," kata Ketua DPR Nancy Pelosi sebelum pemungutan suara. 

Pada upacara selanjutnya, Pelosi menandatangani artikel pemakzulan sebelum dikirim ke Senat, mengatakan dia melakukannya "dengan sedih, dengan hati hancur atas apa artinya ini bagi negara kita."

Tidak ada presiden AS yang pernah dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan. Kendati sebenarnya ada tiga presiden yang sempat dimakzulkan, namun pemakzulan tersebut dibatalkan. Seperti Donald Trump pada 2019, Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X