Soal Kasus Kerumunan Raffi Ahmad, Satpol PP DKI Belum Beri Sanksi

- Jumat, 15 Januari 2021 | 15:37 WIB
Raffi Ahmad saat berkumpul bersama teman-temannya. (Instagram/@anyageraldine)
Raffi Ahmad saat berkumpul bersama teman-temannya. (Instagram/@anyageraldine)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP menyebutkan kalau dugaan kasus kerumunan yang dihadiri Raffi Ahmad sedang ditangani oleh aparat keamanan tingkat kecamatan.

"Itu ditanganinya di tingkat kota yah kecamatan di Polsek Mampang Prapatan," ucap Arifin saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/1/2021).

Dikarenakan telah ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan, maka Pemprov DKI saat ini menunggu hasil penyelidikan dari semua proses atau tindakan akan kasus tersebut dari kepolisian setempat.

Oleh sebab itu, Arifin menyebutkan kalau pihaknya hingga kini belum memberikan sanksi terkait dengan dugaan kasus kerumunan yang dihadiri oleh Raffi Ahmad di salah satu kediaman pribadi.

"Ya karena kan sedang ditangani tingkat wilayah yah, jadi kalau sudah ditangani ya kita tunggu dulu prosesnya," ungkapnya.

"Karena yang sudah lebih awal mereka sudah mendatangi, kemudian informasinya akan ada proses permintaan klarifikasi dan sebagainya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad mengabadikan momen berkumpul bersama rekan-rekannya di kediaman pribadi Sean Galael usai menerima vaksin Covid-19 pertama di Istana Negara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X