Setelah sempat ada kekurangan, Partai Demokrat kubu Moeldoko menyebut sudah melengkapi berkas yang diminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
Salah satu pengagagas KLB sekaligus pendiri Partai Demokrat Ilal Feirhat mengatakan, penyerahan berkas yang masih kurang ini dilakukan oleh Sekjen Partai Demokrat hasil KLB Jhoni Allen Marbun.
“Betul (diserahkan oleh Jhoni Allen),” kata Ilal saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (23/3/2021).
Menurut Ilal, saat Jhoni Allen menyerahkan berkas kekurangan dari hasil KLB pun diterima oleh perwakilan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Baca Juga: Soal Polemik AstraZeneca, Wagub DKI: Apapun Vaksin dari Pusat akan Kami Pakai
“Perwakilannya yang menerima,” imbuh Ilal.
Diketahui Kemenkumham memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu KLB Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Sibolangit, yang telah diserahkan minggu lalu.
"Hari Jumat (19/3/2021) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, [...] ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3/2021) atau Selasa (23/3/2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi," terang Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3/2021) seperti dilansir Antara.