Ikuti Sidang Perdana, Lucinta Luna Tak Didampingi Kuasa Hukum

- Rabu, 27 Mei 2020 | 18:11 WIB
Lucinta Luna saat dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Photo/INDOZONE/Arya Manggala)
Lucinta Luna saat dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Photo/INDOZONE/Arya Manggala)

Saat mengikuti sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (27/5/2020), selebritis Lucinta Luna tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.

Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto juga sempat bertanya kepada Lucinta Luna yang terhubung melalui video konferensi, apakah dia mau didampingi kuasa hukum selama persidangan.

"Iya didampingi kuasa hukum yang mulia," jawab Lucinta Luna yang berada di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Sidang perdana tersebut dijadwalkan akan dimulai pada 11.00 WIB, namun baru berlangsung pada pukul 14.30 WIB. Hakim Eko sempat mengira kuasa hukum Lucinta Luna telah hadir ke PN Jakarta Barat, namun dia tidak hadir di sana.

"Kuasa hukum saya ada di sini (Rutan Pondok Bambu)," jawab pemilik nama asli Ayluna Putri itu.

Meski demikian, kuasa hukumnya tidak diizinkan masuk ke dalam rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur untuk mendampingi sidang kasusnya. Tak hanya itu, sidang juga diskors selama lima menit sambil meminta Lucinta untuk berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.

Akibat terhalang koneksi yang buruk, kuasa hukum Lucinta Luna tak dapat mendampingi dirinya di dalam rutan. Lucinta pun memilih untuk meneruskan agenda pembacaan dakwaan tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X