IPW: Kapolda Jatim Copot Kompol Naufil Lebay, Dipermalukan & Dipropam Pembunuhan Karakter

- Senin, 25 Mei 2020 | 17:45 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil pecat anak buahnya yang tertidur di tengah rapat Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono. (Istimewa)
Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil pecat anak buahnya yang tertidur di tengah rapat Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono. (Istimewa)

Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan tindakan berlebihan Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil yang memecat anak buahnya Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono usai tertidur saat berlangsung rapat koordinasi penanganan Covid-19.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut pemecatan Kompol Naufil itu sudah berlebihan dan tidak mengedepankan aspek manusiawi yang pernah terjadi pada siapa saja kalau sudah kelelahan.

Dia menyebut sanksi pemecatan dan pemeriksaan oleh Propam itu sudah sangat berat diterima oleh anggota Polri.

Padahal apa yang dilakukan Kapolsek tersebut adalah hal yang manusiawi karena kelelahan setelah banyak tugas yang dibebankan kepada mereka di tengah Covid-19.

Baca juga: Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Dicopot Gara-gara Tidur saat Rapat, Netizen Pro Kontra

"Kapolda Jawa Timur jangan lebay atau berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng. Pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya saja itu sudah merupakan hukuman yang sangat berat, sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya," tuturnya dalam rilis resminya kepada Indozone.id, di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Padahal, menurut Neta, jika Kapolsek Gubeng tidur saat rapat adalah hal yang lumrah.

Pasalnya, dia menjelaskan bahwa selama wabah Covid-19 dan penerapan aturan PSBB, posisi kapolsek merupakan ujung tombak dari Institusi Polri dan harus mendapat penghargaan bukan malah pencopotan jabatan.

Baca juga: Dicopot Kapolda Jatim Akibat Tertidur di Tengah Rapat, Kompol Naufil Dipanggil Propam

"Kapolsek lah yang paling berat tugasnya. Mereka menjadi ujung tombak Polri. Setidaknya, ada empat kerja berat kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim," katanya.

Kerja berat yang pertama, kata Neta adalah turut melakukan pendeteksian dan antisipasi maksimal pencegahan covid-19 serta memutus rantainya.

Kedua, menjaga wilayahnya agar tidak ada tindak pidana kejahatan jalanan yang dilakukan para narapidana Program Asimilasi.

"Ketiga, menjaga situasi Kamtibmas saat Lebaran dan setelahnya. Keempat, melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah," ujarnya.

Seperti yang diketahui Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam karena tertidur pada saat rapat penanganan Covid-19 di Surabaya pada Jumat (22/5/2020).
 
Melihat Kapolsek Gubeng tertidur, Neta menyebut bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil langsung memberikan sanksi pencopotan jabatan dan diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X