Ingin Refund Pembayaran Haji, Begini Caranya Versi Jasa Travel

- Rabu, 3 Juni 2020 | 15:48 WIB
Masjidil Haram. (REUTERS)
Masjidil Haram. (REUTERS)

Masyarakat Indonesia dipastikan tahun ini tidak dapat melangsungkan ibadah haji ke tanah suci Mekah. Lalu, bagaimana cara masyarakat yang ingin menarik kembali uang pembayaran yang sudah disetorkan ke pihak travel?

Indozone mencoba berbincang-bincang dengan salah satu travel haji di Indonesia yang sudah sering membawa masyarakat Indonesia untuk pergi haji. Patuna Travel menyampaikan cara-cara masyarakat yang ingin merefund kembali uangnya karena batal berangkat haji tahun ini.

Owner Patuna Travel, Syam Resfiadi mengatakan jika ada jemaah yang ingin membatalkan pelunasan biaya haji, dampak terburuknya yakni jemaah itu akan kehilangan kesempatan pergi haji pada tahun berikutnya karena kuota yang disediakan terbatas.

-
Ibadah haji. (Freepik)

"Jika ingin batal pelunasannya saja masih ada kesempatan berangkat tahun depan. Namun jika seluruhnya ingin dibatalkan maka akan ada admin fee dan hilang kesempatan berangkat tahun depannya lagi," kata Syam saat dihubungi Indozone, Rabu (3/6/2020).

Lebih jauh Syam mengatakan bagi masyarakat yang ingin merefund uangnya, lebih dulu jemaah itu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen itu terkait dengan PIHK atau penyelenggara ibadah haji khusus.

"Jemaah meminta ke PIHK dengan surat pernyataannya dan dilengkapi dengan dokumen-dokumennya nya serta nomor rekening USD-nya," kata Syam.

Pihak PIHK dikatakan Syam akan mengirim surat permohonan ke Kemenag. Permohonan itu bertujuan agar jemaah mendapat surat BPKH dengan tujuan mendapatkan uang refund.

"PIHK mengirim surat permohonan ke Kemenag untuk dibuatkan surat keterangan kepada BPKH agar dibayarkan pembayaran refundnya ke PIHK," papar Syam.

Langkah terakhir dikatakan Syam yaitu dengan cara menyalurkan hal-hak jemaah terkait dana tersebut. Namun pastinya akan ada pemotongan biaya-biaya yang diperlukan dari travel tersebut.

"Setelah uang masuk PIHK segera mengirimkan uang ke jemaah setelah di potong biaya-biaya yang diperlukan," pungkas Syam.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X