Aung San Suu Kyi Didakwa Lagi Oleh Pengadilan Myanmar 

- Selasa, 2 Maret 2021 | 11:22 WIB
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi yang ditangkan militer Myanmar. (REUTERS/Bria Webb)
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi yang ditangkan militer Myanmar. (REUTERS/Bria Webb)

Pengadilan Myanmar, Senin (1/3/2021) kemarin mengajukan dua dakwaan lagi terhadap Aung San Suu Kyi. Kabar tersebut disampaikan pengacara sang pemimpin yang digulingkan melalui kudeta militer itu.

Suu Kyi, pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), tampak sehat saat hadir pada persidangan melalui konferensi video di ibu kota Myanmar, Naypyidaw.

Pada kesempatan itu, ia meminta untuk bertemu dengan tim hukumnya, kata pengacara Suu Kyi, Min Min Soe, kepada Reuters.

Suu Kyi awalnya dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal. Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadapnya karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan virus corona.

Pada Senin, dakwaan terhadap Suu Kyi ditambahkan di bawah bagian hukum pidana era kolonial, yakni terkait larangan publikasi informasi yang dapat menyebabkan ketakutan atau bahaya atau mengganggu ketenangan publik.

Baca Juga: Benahi Objek Wisata, Padang Targetkan Kunjungan Wisatawan Minimal Sama dengan Tahun 2019

Dakwaan lain disematkan di bawah undang-undang telekomunikasi, kata pengacara tersebut. UU itu menetapkan bahwa penggunaan peralatan harus mendapatkan izin. Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada 15 Maret.

Suu Kyi tidak terlihat di depan umum sejak pemerintahannya digulingkan dalam kudeta oleh militer pada 1 Februari. Saat kudeta, ia ditangkap bersama dengan para pemimpin partai lainnya.

"Saya melihat A May di video, dia terlihat sehat," kata pengacara, yang menyebut Suu Kyi dengan istilah kesayangan yang berarti "ibu".

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan --usai menuduh pemilihan November, yang dimenangi partai NLD pimpinan Suu Kyi secara telak, dipenuhi kecurangan.

Saat Suu Kyi muncul di sidang pengadilan melalui video pada Senin, polisi di kota utama Myanmar, Yangon, menggunakan granat kejut dan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa, kata sejumlah saksi mata, satu hari setelah kekerasan terburuk terjadi sejak kudeta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X