FPI Dilarang oleh Pemerintah, Fadli Zon Sebut Pemerintah Otoriter: Pembunuhan Demokrasi!

- Rabu, 30 Desember 2020 | 14:13 WIB
Fadli Zon kriitik pelarangan FPI oleh pemerintah (Instagram/@fadlizon)
Fadli Zon kriitik pelarangan FPI oleh pemerintah (Instagram/@fadlizon)

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI) untuk aktif dan berkegiatan. 

Hal itu dikatakan Mahfud karena FPI tidak lagi mempunyai kekuatan hukum sebagai organisasi ataupun ormas.

Baca juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Akhirnya Buka Suara, Kutip Ayat Alkitab: Badai Kehidupan

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ucap Mahfud, Rabu (30/12/2020).

Melihat keputusan yang diambil oleh pemerintah, politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pelarangan FPI sebagai bentuk otoriter pemerintah saat ini. Menurutnya hal itu juga sebagai bagian dari pembunuhan demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Viral Cewek Lamar Kerja Malah Dilamar Balik, Isi Chatnya Bikin Netizen Iri

Terlebih, lanjut Fadli Zon, pelarangan FPI tersebut dilakukan tanpa proses hukum di pengadilan.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon dalam akun Twitternya @fadlizon.

 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X