Upeti Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Diduga Sebesar Rp7 Miliar

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:21 WIB
Pinangki Sirna Malasari. (Instagram/@ani2medy)
Pinangki Sirna Malasari. (Instagram/@ani2medy)

Jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menerima hadiah atau dijanjikan hadiah oleh terpidana Djoko Tjandra. Hadiah yang diberikan disebut-sebut totalnya mencapai Rp7 miliar.

"Sementara kemarin yang beredar di media atau hasil pemeriksaan pengawasan diduga sekitar US$5 ribu, dirupiahkan kira-kira Rp7 miliar. Dugaannya US$5 ribu," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Meski begitu Hari menyebut total nominal itu masih dugaan. Pihaknya juga masih mendalami lebih jauh dugaan tersebut.

"Masih proses penyidikan, penyidik akan gali proses itu," beber Hari.

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pinangki saat ini juga sudah berstatus sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X