Demo Omnibus Law di Jakarta Berujung Ricuh, 87 Orang Jadi Tersangka

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 14:06 WIB
Sejumlah massa memaksa ke arah Gedung DPR diamankan polisi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Sejumlah massa memaksa ke arah Gedung DPR diamankan polisi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka terhadap 87 orang yang disinyalir ikut melakukan tindakan anarkis saat demo Omnibus Law berlangsung di Jakarta kemarin. Dari 87 tersangka itu, tujuh diantaranya dilakukan penahanan oleh polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut setidaknya sudah ada 87 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan ini.

"Yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka itu ada 87 orang," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Sabtu (10/10/2020).

Dari 87 tersangka itu, tujuh diantaranya dilakukan penahanan oleh polisi. Sebab ketujuh massa itu dikenakan Pasal 170 yang isinya terkait perusakan atau pengeroyokan terhadap petugas kepolisian.

"Yang kita tahan itu hanya tujuh orang karena ancaman hukumannya mereka itu di atas lima tahun, dikenakan Pasal 170 KUHP," beber Yusri.

Untuk ke-80 tersangka lainnya, Yusri menyebut pihaknya tidak melakukan penahanan kepada mereka karena ancaman hukuman untuk mereka di bawah lima tahun sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan. Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami prihal keterlibatan lain dari ke-80 tersangka ini.

"Untuk yang 80 ini masih kita dalami lagi tapi sudah jadi tersangka. Yang 80 ini ada yang dikenakan Pasal 212, 406, 216 KUHP sesuai degan perbuatannya. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun jadi nggak ditahan," kata Yusri.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) lalu berujung ricuh. Ribuan massa sempat diamankan oleh pihak kepolisian karena terindikasi berbuat kericuhan.

Sejumlah fasilitas umum, pos polisi hingga kendaraan polisi dirusak massa bahkan dibakar. Sejumlah personel kepolisian pun terluka bahkan ada polwan yang sampai mengalami patah tangan akibat insiden kericuhan yang terjadi kemarin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X