Propam Polri Periksa Staff Dokkes Terkait Surat Sehat Djoko Tjandra

- Kamis, 16 Juli 2020 | 16:53 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)

Pasca beredarnya surat sehat yang dikeluarkan Polri untuk Djoko Tjandra, Divisi Propam Polri mulai memeriksa staff dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Pemeriksaan itu diajukan terkait surat sehat yang beredar itu.

"Ya betul, staff Pusdokkes diperiksa ya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri,Irjen Argo Yuwono saat dihubungi Indozone, Kamis (16/7/2020).

Argo menyebut pihak Propam saat ini tengah memintai keterangan seluruh pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, semua pihak terkait akan diperiksa," ungkap Argo.

Seperti diketahui, pasca beredarnya surat jalan Djoko Tjandra kali ini kembali beredar surat sehat bebas Covid-19 yang dikeluarkan Polri untuk Djoko Tjandra.

Surat sehat itu teregister dengan nomor: Sket/2214/VI/2020/Satkes. Dalam surat itu dituliskan nama Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra.

"Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test Covid-19 negatif," tulis surat tersebut.

Dalam surat itu juga dipaparkan kondisi tubuh Djoko Tjandra antara lain tekanan darah, suhu tubuh, nadi dan seterusnya. Surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni dr Hambektanuhita di Jakarta, 19 Juni 2020.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X