Artis Catherine Wilson dihadirkan polisi saat menggelar rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Polisi menggelar rilis perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson ditetapkan menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Polisi mengungkapkan, hasil tes urine terhadap aktris Catherine Wilson, positif yang bersangkutan mengonsumsi sabu-sabu. Penyidik Polda Metro Jaya menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu saat penangkapan Catherine Wilson. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram.