Pemprov DKI Ngaku Belum Terima Surat Izin Reuni 212 di Monas

- Kamis, 12 November 2020 | 09:53 WIB
Aksi unjuk rasa Persaudaraan Alumni (PA) 212 di sekitar kantor Kedubes Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Aksi unjuk rasa Persaudaraan Alumni (PA) 212 di sekitar kantor Kedubes Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum menerima surat pengajuan atau permohonan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk menggelar acara reuni akbar 212.

Hal tersebut berseberangan dengan pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang sempat mengatakan bahwa permohonan penggunaan Monas untuk reuni 212 sudah diajukan sejak tiga bulan lalu.

“Belum, belum,” ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Taufan menjelaskan jikalau pihak PA 212 sudah mengirimkan surat permohonan tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas. Setelah itu barulah dipertimbangkn oleh pihaknya dari segi keamanan.

BACA JUGA: Dukung Anies Temui Rizieq Shihab, PAN: Rakyat Senang Pejabat Sering Silaturahmi

Jikalau pihak Kesbangpol merasa aman untuk menggelar acara reuni akbar 212 di Monas, barulah dikeluarkan surat izinnya. Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima keputusannya.

“Monas ke sini, atau Monas ke Pak Gubernur, Pak Gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan,” terangnya.

“Enggak perlu (panggil pihak PA 212), kan kita yang menyetujui dari sisi keamanan,” tandas Taufan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X