Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh manusia silver di Bekasi. Rekonstruksi itu rencananya akan berlangsung di TKP asli dari kejadian itu.
Dari informasi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (16/12/2020), rekonstruksi akan berlangsung siang ini Rekonstruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan sekaligus mutilasi.
Sekedar informasi, kasus ini berawal dari warga yang digegerkan dengan penemuan potongan tubuh korban di Kalimalang, Kota Bekasi. Setelah diusut polisi, polisi akhirnya berhasil menemukan tersangka berinisial A (17) yang melakukan pembunuhan disertai mutilasi.
A diketahui merupakan pengamen yang kerap menjadi manusia silver. Motif tersangka A membunuh korban berinisial DS (24) lantaran kesal kerap disetubuhi sesama jenis.
Baca Juga: KPK Konfirmasi MJS Soal Bukti Uang Rp14,5 Miliar Kasus Suap Bansos
Persetubuhan awalnya berlangsung dengan kesepakatan kedua belah pihak dan korban kerap membayar uang sebesar Rp100 ribu. Semakin hari bayaran itu semakin berkurang bahkan korban tidak membayar lagi.
Korban juga kerap diancam dan diperlakukan dengan keras setiap kali disetubuhi. Setelah puluhan kali disetubuhi membuat tersangka gelap mata dan memilih membunuh korban serta memutilasinya.