Langgar Maklumat Kapolri, Pejabat Polisi Pangkat AKP Pesta Nikah Besar di Tengah Pandemi

- Senin, 28 September 2020 | 15:18 WIB
Pesta pernikahan AKP Bobi dengan Debby di Rantau Perapat. (Istimewa)
Pesta pernikahan AKP Bobi dengan Debby di Rantau Perapat. (Istimewa)

Langgar maklumat Kapolri, seorang pejabat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menggelar pesta besar-besaran dengan melangsungkan resepsi penikahan.

Resepsi pernikahan yang dihadiri seluruh keluarga keluarga dan karib kerabat polisi itu dilangsungkan di tengah pandemi COVID-19.

Kegiatan itu menggelar pesta pernikahan antara AKP Bobi Pranata dan pasangannya Bebby May San di salahsatu gedung serbaguna, Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (26/09) siang.

Kegiatan itu diduga kuat melanggar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, Senin (28/09) di Rantauprapat menjelaskan, masalah ini sudah ditangani Bidang Propam Polda Sumut.

-
Papan bunga pesta pernikahan. (ANTARA)

 

Menurutnya, kegiatan resepsi itu tidak ada ijin dari Polres Labuhanbatu.

"Tidak ada ijin dari Polres. Masalah ini sudah di tangani oleh Bidang Propam Polda Sumut," jelasnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin menyebut akan membahas informasi resepsi keluarga personel yang diduga melanggar ketentuan Maklumat Kapolri.

Ia mananggapi hal tersebut agar personel lebih peduli tentang klaster baru COVID-19 serta mengutamakan keselamatan dan ketertiban berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

"Terimakasih kita akan cek, apakah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," jelas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, kepada ANTARA melalui pesan singkat dari Rantauprapat, Minggu (27/09) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Rantauprapat, resepsi keluarga itu milik oknum perwira Polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Serdang Bedagai.

Dalam video amatir diperoleh banyak para tamu undangan mengabaikan protokol kesehatan.

Mereka larut dalam pesta kemeriahan tanpa mewaspadi penanganan penyebaran COVID-19 di daerah.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X